Dugaan Korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang Melibatkan Banyak Pihak!









Suasana Gedung Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel. (Foto Pahmi/jn)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Rabu (9/10/2025) mengatakan, dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembuatan kolam retensi di Simpang Bandara Palembang melibatkan banyak pihak.

Diketahui perkara dugaan korupsi yang merupakan bagian dari proyek Dinas PUPR Kota Palembang tersebut kini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.

“Kami menduga perkara ini melibatkan banyak pihak, sehingga bakal banyak tersangka yang nantinya ditetapkan oleh Polda Sumsel,” tegas Feri.

Masih dikatakannya, pada proses penyidikan Polda Sumsel harus memanggil dan memeriksa semua pihak yang hadir dalam negosiasi ganti rugi lahan untuk pembuatan kolam retensi.

“Lahan yang diganti rugi di perkara ini diduga lahan rawa konservasi milik negara. Selain itu, dalam ganti rugi diduga ada permainan harga NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), dimana ganti rugi lahan dilakukan tidak sesuai dengan nilai NJOP yakni dengan menaikan harganya. Untuk itulah semua pihak yang hadir dalam negosiasi ganti rugi lahan mesti tanggung jawab,” ujar Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!