





Lubuklinggau, JN
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kepala desa (Kades) sebagai saksi dalam pengusutan dugaan korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), yang merugikan negara di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumsel.
Hal tersebut dibenarkan Kajari Lubuklinggau, Suwarno melalui Kasi Intelijen Armein Ramdhani, Senin (6/10/2025).
Diketahui APAR merupakan alat pemadam kebakaran portable berbentuk tabung berisi media pemadam untuk memadamkan api kecil atau mengendalikan kebakaran pada tahap awal. HALAMAN SELANJUTNYA>>









Pages: 1 2