





Palembang, JN
Sudah masuk dalam tahap penyidikan dari penyelidikan, siap-siap Polda Sumsel akan segera memanggil saksi-saksi untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan pembuatan kolam retensi di Simpang Bandara di Kota Palembang, yang merupakan bagian dari proyek Dinas PUPR Kota Palembang.
“Kita akan memanggil kembali saksi-saksi yang berhubungan dengan perkara ini,” tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Surapratomo Oktobrianto, melalui Kasubdit III Tipikor Kompol Kristanto Situmeang, kemarin.
Dikatakan Kompol Kristanto, akan dipanggilanya para saksi guna dilakukan pemeriksaan dalam rangka proses penyidikan perkara tersebut.
“Perkara ini sudah penyidikan sehingga berikan kami waktu bekerja untuk menyelesaikan perkara ini,” tegas Kristanto.
Kasubdit III Tipikor Polda Sumsel Kompol Kristanto Situmeang juga menungkapkan jumlah kerugian negara dalam perkara ini. HALAMAN SELANJUTNYA>>








