Diduga Ada Pungli dan Mark Up dalam Dugaan Korupsi di PD Pasar Palembang Jaya









Gedung Kantor Kejari Palembang di Jakabaring Kota Palembang. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Rabu (24/9/2025) mengatakan, diduga ada Pungli dan mark up anggaran dalam dugaan korupsi di PD Pasar Palembang Jaya yang kini sedang diusut oleh Kejari Palembang.

Menurut Feri, untuk dugaan Pungli yakni terkait retribusi pasar.

“Dimana dalam retribusi pasar ini diduga ada dugaan Pungli, yakni retribusi pasar ditarik namun tidak disetorkan ke negara,” ujarnya.

Sedangkan soal dugaan mark up anggaran, kata Feri, terkait anggaran oprasional yang diduga di-mark up dengan dibuat seolah-olah pengeluarannya besar.

“Jadi dalam perkara PD Pasar Palembang Jaya ini ada dugaan Pungli dan mark up. Kedua hal inilah yang menyebabkan terjadinya dugaan kerugian keuangan negara,” kata Feri.

Dilanjutkan Feri, K-MAKI meminta agar Kejari Palembang segera menaikan perkara tersebut ke tahap penyidikan. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!