





Palembang, JN
Tim Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2019 hingga 2021.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banyuasin, Giovani SH MH didampingi Kepala Seksi Intelijen P Jefri Leo Candra SH, Kamis (25/9/2025) mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan pada Rabu kemarin 24 September 2025.
“Adapun dua lokasi yang dilakukan penggeledahan, yakni Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuasin dan Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin,” tegasnya.
Menurutnya, penggeledahan di dua lokasi tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin dan Surat Penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai yang diterbitkan pada tanggal 23 September 2025. HALAMAN SELANJUTNYA>>







