Sangatlah Aneh Kalau dari Pemkab Hanya Kadis PUPR OKU Saja yang Diproses KPK, Fee Proyek untuk Ketok Palu APBD Tahun 2025









Suasana sidang fee proyek Pokir OKU saat sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Minggu (21/9/2025) mengatakan, sangatlah aneh kalau dalam perkara dugaan kasus korupsi fee proyek Pokir yang diproses oleh KPK dari pihak Pemkab OKU hanya terdakwa Kepala Dinas (Kadis) PUPR OKU.

Hal tersebut ditegaskan Feri soal perkara dugaan kasus korupsi fee proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU untuk pengesahan atau ketok palu APBD Tahun Anggaran 2025.

“Pengesahan atau ketok palu APBD tidak ada kaitannya dengan Kepala Dinas PUPR OKU, dia (Kadis PUPR) hanyalah diperintah mengambilkan fee 20 persen dari kontraktor. Jadi, sangatlah aneh kalau dari pihak Pemkab OKU hanya terdakwa Kadis PUPR saja yang diproses oleh KPK,” ujar Feri.

Diketahui pada perkara ini KPK telah menetapkan enam tersangka, terdiri dari; dua kontraktor yang sudah divonis Hakim. Sedangkan empat lainnya, yakni Kadis PUPR OKU dan tiga anggota DPRD OKU yang kini menjadi terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!