




Palembang, JN
Aran Haryadi Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel dan Asri Wisnu Wardana Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel, tersangka dugaan korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) yang menyebabkan kerugian negara Rp 13 miliar lebih hingga kini kondisi kedua tersangka masih sakit sehingga menghambat proses penyidikan perkara tersebut.
Kondisi sakit kedua tersangka diungkapkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Jumat (31/12/2021).
“Karena tersangkanya sakit maka tidak dapat diperiksa dan belum dilakukan penahanan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dalam undang-undang diungkap jika tersangka yang sedang sakit memiliki hak untuk tidak diperiksa ditahap penyidikan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

