KPK Akan Hadirkan Bupati OKU Teddy Disidang Fee Proyek Pokir untuk Ketok Palu APBD 2025









Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Albar Hanafi. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Albar Hanafi, Selasa (9/9/2025) mengatakan, Teddy Meilwansyah Bupati OKU terpilih akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang empat terdakwa dugaan korupsi fee proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU tahun 2024-2025 terkait fee untuk pengesahan atau ketok palu APBD tahun anggaran 2025 di Pengadilan Tipikor Palembang.

Adapun empat terdakwa di perkara tersebut, yakni; Nopriansyah Kepala Dinas PUPR OKU, Umi Hartati, Ferlan Juliansyah dan M Fahruddin ketiganya anggota DPRD OKU.

“Untuk Teddy selaku Bupati OKU terpilih nanti kita lihat proses persidangan, jika keterangannya dibutuhkan maka Teddy akan kita hadirkan sebagai saksi dalam persidangan ini,” tegas JPU KPK.

Menurutnya, sedangkan untuk M Iqbal Ali Syahbana yang saat itu menjabat Pj Bupati OKU telah dihadirkan pihaknya sebagai saksi dalam persidangan empat terdakwa. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!