





Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Senin (8/9/2025) mengatakan, sejumlah pertemuan yang telah terungkap dalam fakta persidangan menjadi pemicu adanya kesepakatan komitmen fee 20 persen proyek Pokir OKU.
Hal tersebut dikatakan Feri terkait dugaan kasus korupsi fee proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU untuk pengesahan atau ketok palu APBD OKU Tahun Anggaran 2025.
“Adanya kesepakatan komitmen fee 20 persen proyek Pokir OKU ini dipicu dari sejumlah pertemuan yang telah terungkap dalam fakta sidang. Karena saat di pertemuan-pertemuan itulah diduga ada pembicaraan soal fee, makanya K-MAKI meminta agar para pejabat yang hadir di pertemuan-pertemuan tersebut dilakukan proses penyidikan, dan KPK harus segera menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan kasus korupsi tersebut,” tegas Feri.
Dijelaskannya, berdasarkan fakta persidangan yang telah diungkapkan Majelis Hakim ketika membacakan amar putusan vonis dua terdakwa kontraktor telah mengungkap ada pertemuan-pertemuan yang dihadiri oleh pejabat di OKU.
“Pertemuan yang disebut Majelis Hakim dalam vonis dua terdakwa kontraktor yakni pertemuan di Rumah Dinas Bupati OKU, pertemuan di salah satu hotel di Baturaja OKU dan pertemuan di Ruang Asisten I Kantor Bupati OKU,” kata Feri.
Masih dikatakannya, dikarenakan sejumlah pertemuan itu telah disebut dalam amar putusan oleh Majelis Hakim maka wajib bagi KPK untuk menindaklanjutinya dengan melakukan proses penyidikan. HALAMAN SELANJUTNYA>>







