Hukum Berat Pembongkar Pasar Cinde!









Suasana Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi Pasar Cinde.(foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Selasa (19/8/2025) mengatakan, pihak yang memerintahkan pembongkaran Pasar Cinde harus dihukum berat.

Hal itu ditegaskan Feri terkait dugaan kasus korupsi kegiatan/pekerjaan kerjasama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang daerah berupa tanah di Jalan Sudirman kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018, yang kini perkaranya sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.

“Pasar Cinde merupakan aset cagar budaya dan menjadi kebanggan warga Sumsel. Namun dengan dibongkarnya Pasar Cinde membuat pasar tersebut hilang, tidak dapat dikembalikan lagi seperti semula. Selain itu, dalam perkara ini ada uang ratusan pedagang untuk membeli kios di pasar modern di kawasan Pasar Cinde namun pembangunannya mangkrak yang dirampas. Padahal, ratusan pedagang ini menggantung kehidupan mereka dengan berjualan di pasar. Oleh karena itulah pihak yang memerintahkan pembongkaran Pasar Cinde haruslah dihukum berat,” tegas Feri.

Masih dikatakannya, sangat miris melihat kondisi Pasar Cinde yang dibongkar. Pasar yang memiliki nilai sejarah dan dulu berdiri kokoh di jantung atau di tengah-tengah Kota Palembang saat ini hanya menyisakan bangunan yang dibongkar, bangunan mangkrak dipenuhi semak belukar.

“Di lokasi juga tampak terpasang pagar seng, dan ada beberapa tiang pancang terpasang di bangunan-bangunan yang mangkrak. Selain itu kasihan para pedagang yang sejak dulu berjualan di dalam Pasar Cinde kini hanya sebagian yang menempati los pedagang sementara. Pertanyaan kemana para pedagang lainnya? Apakah mereka terpaksa tidak jualan lagi usai Pasar Cinde ini dibongkar. Jadi dampak dari perkara Pasar Cinde ini sangat besar dirasakan masyarakat kecil, terutama para pedagang,” jelas Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!