Hendak Kabur ke Jawa, Dua Tersangka Pembunuhan di Plaju Ditangkap









Kapolsek Plaju, AKP M Andrian.(foto-pahmi/jn)

Palembang, JN

Tersangka pembunuhan terhadap M Ridho (22) warga Lorong Kelinci 2, Kecamatan Plaju Palembang berhasil ditangkap.

Peristiwa pembunuhan tersebut diketahui terjadi di Jalan Kapten Robani Kadir, Lorong Sidomulyo, Kecamatan Plaju, pada Sabtu (9/8/2025).

Kedua tersangka yang merupakan ayah dan anak yang berhasil ditangkap ini, bernama Jemy (39) dan Astalone Ramadan (19) warga Lorong Nangka, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang.

“Benar kedua tersangka pembunuhan berhasil ditangkap, ujar Kapolsek Plaju, AKP M Andrian, Senin (11/8/2025).

Dikatakan AKP M Andrian bahwa, kedua tersangka ditangkap pada saat akan melarikan diri ke Jawa.

“Keduanya sudah diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” tandasnya.

Diketahui, sebelumnya korban M Ridho (23) ditemukan tewas dengan 14 luka tusuk dan dua luka tembak ditubuhnya.

Tak berselang lama korban ditemukan, pihak kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara, untuk meminta keterangan saksi dilapangan dan melakukan olah TKP. (pah)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!