





Palembang, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut sampai tuntas semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU tahun 2024-2025 terkait fee untuk pengesahan atau ketok palu APBD tahun anggaran 2025.
Demikian ditegaskan Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Minggu (10/8/2025).
Diketahui dalam persidangan sebelumnya JPU KPK telah mengungkapkan sejumlah fakta sidang, diantaranya; ada pertemuan antara mantan Pj Bupati OKU dengan perwakilan anggota DPRD OKU di Rumah Dinas Bupati atau Pendopo OKU, adanya komitmen fee untuk pengesahan APBD OKU, adanya pertemuan di salah satu hotel di Baturaja antara terdakwa Kadis PUPR OKU dan Kepala BPKAD OKU dengan perwakilan anggota DPRD OKU hingga Bupati OKU terpilih memerintahkan Kepala BPKAD OKU agar membayar uang muka pekerjaan proyek Pokir ke kontraktor, yang uangnya untuk fee pengesahan APBD OKU tahun anggaran 2025. HALAMAN SELANJUTNYA>>







