Tiga Perda Baru Ditetapkan, DPRD dan Pemprov Sumsel Perkuat Arah Pembangunan









H Herman Deru menghadiri rapat Paripurna XVII yang digelar di DPRD Sumsel. (Foto-Robby/jn)

Palembang, JN

Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif di Provinsi Sumatera Selatan kembali membuahkan hasil. Melalui Rapat Paripurna XVII yang digelar di DPRD Sumsel, Kamis (7/8/2025). Ke tiga Raperda resmi disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda), memperkuat fondasi arah pembangunan jangka menengah provinsi ini.

Gubernur Sumsel H. Herman Deru hadir langsung dalam rapat tersebut dan menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pansus DPRD yang telah menyelesaikan penelitian dan pembahasan secara mendalam terhadap ketiga Raperda.

“Persetujuan bersama terhadap tiga Raperda ini adalah bentuk nyata dari sinergi kita dalam membangun Sumsel yang lebih baik,” ujar Herman Deru.

Tiga Raperda yang disetujui meliputi Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Riset dan Inovasi, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Menurut Gubernur, Perda tentang Pemberdayaan Perempuan sangat penting untuk menjamin perlindungan dan pemberdayaan kelompok rentan. Ia berharap regulasi ini memberikan kepastian hukum bagi perempuan untuk berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!