Penerima Aliran Uang BPHTB Pasar Cinde Harus Diungkap Semuanya, Jangan Ada Tebang Pilih!









Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde.(Foto-dedy/jn)

Palembang, KoranSN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Kamis (31/7/2025) mengatakan, para penerima aliran uang haram dari pengurangan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) Pasar Cinde harus diungkap semuanya, dan K-MAKI berharap jangan sampai ada tebang pilih terkait aliran BPHTB ini.

Hal itu ditegaskan Feri terkait dugaan kasus korupsi kegiatan/pekerjaan kerjasama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang daerah berupa tanah di Jalan Sudirman kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018, yang kini perkaranya sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.

“Para penerima aliran BPHTB Pasar Cinde ini banyak. Untuk itulah para penerima aliran BPHTB tersebut mesti diungkap semuanya olah Kejati Sumsel, dan kita harapkan jangan sampai ada tebang pilih,” harap Feri.

Masih dikatakannya, Kejati Sumsel mesti mengusut tuntas soal aliran uang BPHTB Pasar Cinde tersebut sampai ke akar-akarnya.

“Walaupun ada diantara penerima aliran BPHTB Pasar Cinde ini menerima uang dengan jumlah kecil juga mesti diungkap dan diproses. Karena aliran uang haram dari pengurangan BPHTB adalah kerugian keuangan negara di perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde,” jelas Feri.

Diungkapkannya, K-MAKI juga berharap agar jangan sampai ada yang ditutup-tutupi terkait pihak penerima aliran uang BPHTB Pasar Cinde.

“Semuanya harus diungkap secara jelas oleh Kejaksaan. Apalagi sebelumnya soal aliran BPHTB Pasar Cinde ke sejumlah pihak tersebut telah disebut oleh Aspidsus Kejati Sumsel saat masih dijabat Umaryadi SH MH. Jadi K-MAKI meminta supaya semua penerima aliran uang BPHTB Pasar Cinde dimintai pertanggung jawaban hukum,” kata Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!