Sat Res Narkoba Polres Lahat Bekuk Pengedar Narkoba, 102.33 Gram Sabu Berhasil Diamankan









pelaku berikut barang bukti saat berhasil diamankan.(foto-robby/jn)

Lahat, JN

Tim Walet Sat Res Narkoba Polres Lahat menangkap Donny Pratama (32) diduga pengedar narkoba jenis sabu dengan berat 102,33 gram.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, Selasa (29/7/2025) mengatakan personel mendapat informasi dari warga adanya pelaku pengedaran sabu.

“Pada hari Minggu tanggal 27 Juli 2025 sekira jam 16.00 Wib di pinggir jalan tepatnya di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat,” ujarnya.

Lebih jauh Lispono menerangkan saat penangkapan pelaku, Donny Pratama sedang duduk diatas motor jenis matic di Desa Tanjung Payang. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!