





Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Senin (28/7/2025) mengatakan, para penerima aliran uang dari pengurangan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) Pasar Cinde mesti jujur dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
Hal itu dikatakan Feri soal dugaan korupsi kegiatan/pekerjaan kerjasama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang daerah berupa tanah di Jalan Sudirman kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018, yang kini perkaranya sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.
“Para penerima aliran uang BPHTB Pasar Cinde ini mesti jujur, meskipun diantara mereka ada yang menerima uang dengan jumlah kecil atau ecek-ecek dan uangnya sudah dikembalikan namun si penerima tersebut haruslah mengaku dan jujur supaya aliran uang dari pengurangan BPHTB Pasar Cinde ini jelas siapa saja yang menerimanya, sehingga tidak ada fitnah di tengah masyarakat,”
tegas Feri.
Menurutnya terdapat SK pengurangan penyetoran BPHTB Pasar Cinde. Untuk itulah Kepala Bapenda Palembang yang menjabat kisaran tahun 2018 diharapkan jujur soal penyetoran BPHTB Pasar Cinde yang ada pengurangan tersebut.
“Mengapa sampai diberikan pengurangan BPHTB kepada pihak PT MB hingga 50 persen? Padahal untuk kepentingan bisnis BPHTB tidaklah boleh dilakukan pengurangan dalam penyetorannya ke negara. Bahkan dari pengurangan BPHTB ini menyebabkan adanya pihak-pihak menerima aliran uang BPHTB,” paparnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







