Harus Diungkap Jelas Aliran Uang Haram BPHTB Pasar Cinde









Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi Pasar Cinde. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Minggu (27/7/2025) mengatakan, aliran uang haram terkait pengurangan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) Pasar Cinde harus diungkap secara jelas.

Hal itu dikatakan Feri soal dugaan korupsi kegiatan/pekerjaan kerjasama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang daerah berupa tanah di Jalan Sudirman kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018, yang kini perkaranya sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.

“Uang dari pengurangan BPHTB ini adalah kerugian keuangan negara makanya harus diungkap secara jelas aliran uang haram BPHTB tersebut,” tegas Feri.

Menurutnya jika penyetoran BPHTB Pasar Cinde sebelum dilakukan pembongkaran bangunan Gedung Pasar Cinde. Sehingga Kepala Bapenda Palembang yang menjabat kisaran tahun 2016-2017 harus jujur soal penyetoran BPHTB Pasar Cinde yang ada pengurangan tersebut.

“Walaupun ada yang menerima uang ecek-ecek dengan nominal kecil dan uangnya sudah dikembalikan namun si penerima tersebut harus mengaku dan jujur supaya aliran uang dari pengurangan BPHTB Pasar Cinde ini jelas siapa saja yang menerimanya, sehingga tidak ada fitnah di tengah masyarakat,” paparnya.

Lebih jauh dikatakannya, terkait aliran uang pengurangan BPHTB Pasar Cinde ini sebelumnya telah diungkap oleh Aspidsus Kejati Sumsel yang masih dijabat oleh Umaryadi. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!