





Palembang, JN
Dua orang yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat, Jumat subuh (25/7/2025) sekitar Pukul 04.52 WIB tampak tangannya diborgol dan mengenakan rompi tahanan.
Dengan dikawal petugas Kejati Sumsel, kedua orang tersebut ditempatkan di sel tahanan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Terkait hal tersebut, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Dr Adhryansah SH MH belum menyampaikan komentar.
“Nanti kita rilis ya,” singkatnya.
Sebelumnya sekitaran Pukul 03.00 WIB dini hari, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Dr Adhryansah SH MH didampingi Kasi Penyidikan Khaidirman SH MH dan Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari SH MH menggelar pres rilis terkait OTT tersebut.
“Dalam OTT ini diamankan 22 orang, terdiri dari; satu orang ASN di Kantor Camat Pagar Gunung, satu orang Ketua Forum APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), 20 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pagar Gunung, dan diamankan barang bukti uang Rp 65 juta rupiah,” tegas Aspidsus Dr Adhryansah SH MH. HALAMAN SELANJUTNYA>>







