Sigit Wibowo Mantan Kadishut Sumsel Dicecar Kejati 20 Pertanyaan Soal Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit PT BSS dan PT SAL Rugikan Negara Rp 1,3 Triliun









Sigit Wibowo mantan Kepala Dinas Kehutanan Sumsel tahun 2012 usai diperiksa sebagai saksi oleh Kejati Sumsel.(Foto-DedyJN)

Palembang, JN

Sigit Wibowo mantan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Sumsel tahun 2012, Kamis (24/7/2025) dicecar Kejati Sumsel 20 pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi soal dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS (PT Buana Sriwijaya Sejahtera) dan PT SAL dengan estimasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,3 triliun yang perkaranya kini sudah tahap penyidikan.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

“SW (Sigit Wibowo) Kepala Dinas Kehutanan Sumsel tahun 2012 diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut. Dalam pemeriksaan Jaksa Penyidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan kepada saksi,” tegas Vanny.

Menurutnya jika saksi Sigit Wibowo menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel. Dimana saksi diperiksa di ruang pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

“Saksi diperiksa dari Pukul 10.00 WIB di Kejati Sumsel,” tegasnya.

Lanjut Vanny, pada pemeriksaan tersebut Jaksa Penyidik Kejati Sumsel juga melakukan pemeriksaan kepada satu saksi lainnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!