Sigit Wibowo Mantan Kadishut Sumsel Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit PT BSS dan PT SAL Rugikan Negara Rp 1,3 Triliun









Sigit Wibowo mantan Kepala Dinas Kehutanan Sumsel tahun 2012 saat diperiksa sebagai saksi oleh Kejati Sumsel.(Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Sigit Wibowo mantan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Sumsel tahun 2012, Kamis (24/7/2025) diperiksa Kejati Sumsel terkait penyidikan dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS (PT Buana Sriwijaya Sejahtera) dan PT SAL dengan estimasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,3 triliun.

Pantauan di lapangan sekitar Pukul 17.45 WIB, Sigit Wibowo selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejati Sumsel.

Saat ditanya wartawan dirinya diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi terkait penyidikan dugaan kasus pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL dengan estimasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,3 triliun? Sigit menjawab tidak.

“Tidak, tidak,” katanya dengan langkah cepat.

Ketika kembali ditanya wartawan apakah dirinya di Kejati Sumsel diperiksa sebagai saksi? Sigit barulah membenarkan.

“Ya, diperiksa sebagai saksi,” ujarnya sembari mengiyakan baru kali ini diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!