





Palembang, JN
Harnojoyo mantan Walikota Palembang tersangka dugaan kasus korupsi kegiatan/pekerjaan kerjasama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang daerah berupa tanah di Jalan Sudirman kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018, Rabu (23/7/2025) diperiksa Kejati Sumsel hingga malam hari, yakni sekitar Pukul 21.00 WIB.
Saat tanya wartawan bagaimana cerita tentang BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) Pasar Cinde? Harnojoyo hanya mengumbar senyuman.
Ketika kembali ditanya wartawan soal pemotongan setoran BPHTB Pasar Cinde dan dirinya menerima uang dari pemotongan BPHTB tersebut? Lagi-lagi Harnojoyo dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan Kejati Sumsel hanya tersenyum sembari menuju mobil tahanan yang membawanya ke Rutan Pakjo Palembang.
Sementara tersangka Eddy Hermanto mengaku dirinya tidak tahu terkait BPHTB Pasar Cinde.
“Aku dak tahu (BPHTB Pasar Cinde),” kata Eddy Hermanto.
Ditanya wartawan apakah dia menerima aliran uang BPHTB Pasar Cinde? Dijawab Eddy Hermanto kalau dia kala itu sudah pensiun.
“Bukan, aku kan sudah pensiun. 1 Oktober aku pensiun. Dak tahu nian aku BPHTB Pasar Cinde karena aku sudah pensiun,” jawab Eddy Hermanto sembari naik ke dalam mobil tahanan. HALAMAN SELANJUTNYA>>







