Tersangka Alex Noerdin Kembali Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde









Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel tersangka dugaan korupsi Pasar Cinde usai menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel.(Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Tersangka Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel, Rabu (23/7/2025) kembali diperiksa Kejati Sumsel sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan kasus korupsi kegiatan/pekerjaan kerjasama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang daerah berupa tanah di Jalan Sudirman kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018.

Demikian ditegaskan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

“Tersangka AN (Alex Noerdin) selaku mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan diperiksa Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel terkait penyidikan perkara Pasar Cinde,” kata Vanny.

Pantauan di lapangan sekitar Pukul 16.53 WIB Alex Noerdin keluar dari Gedung Kejati Sumsel. Tampak Alex mengenakan kursi roda yang kemudian masuk ke mobil tahanan yang membawanya ke Rutan Pakjo Palembang. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!