





Palembang, JN
M Fauzi alias Pablo selaku kontraktor pemberi fee proyek dalam dugaan korupsi fee proyek Pokir DPRD pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU tahun 2024-2025, Selasa (22/7/2025) mengatakan, dirinya tidak mengenal mantan Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana dan Bupati terpilih Teddy Meilwansyah, yang dikenalnya hanyalah tersangka Nopriansyah Kepala Dinas PUPR OKU.
Hal ini dikatakan M Fauzi alias Pablo saat menjalani sidang perkara tersebut di Pengadilan Tipikor Palembang dengan agenda persidangan pemeriksaan terdakwa.
“Dengan mantan Pj Bupati OKU Iqbal dan Bupati Teddy saya tidak kenal, hanya tahu saja. Saya yang kenal dengan Nopriansyah Kepala Dinas PUPR OKU (tersangka), karena istri Nopriansyah ini masih saudara jauh saya. Sedangkan atasan saya adalah Anang Toha, Anang inilah yang meminta saya menemui Setiawan Kepala BPKAD OKU untuk menyerahkan berkas pencairan pembayaran proyek Pokir,” ujar terdakwa M Fauzi alias Pablo dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Idi Il Amin SH MH didampingi Hakim Anggota Waslam Makhsid SH MH dan Ardian Angga SH MH.
Menurut terdakwa M Fauzi alias Pablo, atasannya Anang Toha yang juga memerintahkannya untuk menyerahkan uang fee Rp 2,2 miliar kepada tersangka Nopriansyah Kepala Dinas PUPR OKU.
“Kata Anang kepada saya Nopriansyah minta fee proyek Pokir 22 persen dari semua proyek yang dikerjakan. Dikarenakan saat itu pencairan uang dari proyek pekerjaan baru cair Rp 10 miliar, makanya Anang Toha memerintahkan saya menyerahkan uang fee Rp 2,2 miliar kepada Nopriansyah. Dimana Rp 2,2 miliar ini semuanya uang pecahan Rp 50 ribu yang saya masukan di dalam dua tas ransel besar. Selanjut atas permintaan Nopriansyah semua uang itu dititipkan kepada Arman selaku staf Nopriansyah. Jadi uang Rp 2,2 miliar tersebut saya serahkan di rumah Arman disaksikan dua teman saya Iksan dan Suryadi,” paparnya.
Di persidangan Hakim Anggota Ardian Angga SH MH mengajukan pertanyaan apakah terdakwa M Fauzi alias Pablo mengetahui jika kala itu mantan Pj Bupati OKU M Iqbal menggelar pertemuan dengan anggota DPRD OKU dari partai pendukung Bupati OKU terpilih Teddy sebelum terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
“Perkara fee proyek Pokir agar APBD disahkan di DPRD ini dulu pernah terjadi di Muara Enim. Terkait fee proyek Pokir ini ada mata rantainya, apalagi di perkara OKU ini sebelum OTT KPK terjadi ada pertemuan Pj Bupati OKU yang menjabat saat itu dengan anggota DPRD. Dimana kala itu anggota DPRD OKU dari partai pendukung Bupati OKU terpilih menghadap Pj Bupati OKU M Iqbal, apakah saudara tahu terkait pertemuan ini,” tegas Hakim bertanya kepada terdakwa M Fauzi alias Pablo. HALAMAN SELANJUTNYA>>







