





Palembang, JN
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Drs H Edward Candra MH menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.
Hal ini disampaikannya saat menerima Forum Koordinasi Tenaga Honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) R4 Provinsi Sumsel dalam pertemuan silaturahmi di Ruang Rapat Setda Sumsel.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Edward menyatakan bahwa P3K merupakan program resmi pemerintah pusat sebagai solusi untuk menghapus sistem honorer secara bertahap.
Menurutnya, dengan adanya program ini maka instansi pemerintah tidak lagi diperkenankan mengangkat honorer, kecuali untuk kebutuhan outsourcing yang terbatas.
Edward menambahkan bahwa proses optimalisasi formasi P3K sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov Sumsel, tidak memiliki wewenang teknis dalam proses tersebut.
“Optimalisasi itu sepenuhnya ditentukan oleh BKN. Jadi di luar kendali kami di daerah,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>








