





Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Rabu (16/7/2025) menegaskan, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus saat ini sedang memperdalam penyidikan untuk mengungkap siapa saja penerima aliran uang dari pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pasar Cinde.
Hal tersebut dikatakan Vanny terkait perkara dugaan korupsi kegiatan/pekerjaan kerjasama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang daerah berupa tanah di Jalan Sudirman kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018.
“Jadi saat ini Tim Jaksa Penyidik sedang mendalamai terkait para penerima aliran uang BPHTB Pasar Cinde,” tegas Vanny.
Menurutnya, pada pendalaman penyidikan ini Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. HALAMAN SELANJUTNYA>>







