





Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Rabu (16/7/2025) mengatakan, para penikmat aliran uang dari pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pasar Cinde harus diungkap secara jelas oleh Kejati Sumsel siapa saja orang-orang yang menerimanya.
Hal tersebut dikatakan Feri terkait perkara dugaan kasus korupsi kegiatan/pekerjaan kerja sama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah di Jalan Sudirman kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018, yang kini sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.
Menurut Feri jika sebelumnya Aspidsus Kejati Sumsel telah mengungkapkan ada tersangka atau pihak lain selain tersangka mantan Walikota Palembang menerima aliran uang BPHTB Pasar Cinde, namun pihak lainnya tersebut tidak dirincikan secara jelas siapa saja orang-orangnya dan berapa nominal uang yang diterima.
“Para penerima aliran uang BPHTB Pasar Cinde ini adalah para pihak yang menikmati uang milik negara. Sebab pengurangan BPHTB ini menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara di perkara Pasar Cinde. Dari itu K-MAKI meminta agar para penikmat uang BPHTB Pasar Cinde harus diungkap secara jelas siapa saja orang-orangnya dan berapa jumlah mereka menerima uang,” harap Feri.
Masih dikatakan Feri, bahwa proses penyetoran BPHTB Pasar Cinde dilakukan dengan tahapan-tahapan. Artinya, ada pihak-pihak lainnya yang dilalui setiap tahapannya.
“Dari itulah K-MAKI menilai banyak pihak yang ikut menerima aliran uang terkait pengurangan BPHTB Pasar Cinde ini,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







