





Palembang, JN
Dalam pengusutan dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL dengan estimasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,3 triliun, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel menggeledah tiga kantor perusahaan dan rumah saksi.
Demikian ditegaskan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.
“Pada Jumat kemarin (11/7/2025) Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel menggeledah tiga kantor perusahaan dan rumah saksi terkait penyidikan perkara tersebut. Adapun lokasi yang dilakukan penggeledahan, yakni; Kantor PT BSS di Jalan Mayor Ruslan Palembang, Kantor PT SAL di Jalan Mayor Ruslan Palembang, Kantor PT PU di Jalan Jenderal Basuki Rachmat Palembang dan rumah saksi inisial WS di Jalan Mayor Ruslan Palembang,” tegas Vanny.
Menurutnya, penggeledahan dilakukan karena perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL dengan estimasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,3 triliun ini sudah naik tahap penyidikan. HALAMAN SELANJUTNYA>>







