





Palembang, JN
Sekitar dua jam, rumah mantan Walikota Palembang Harnojoyo tersangka dugaan korupsi kegiatan/pekerjaan kerja sama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah di Jalan Sudirman kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018 Rabu (9/7/2025) digeledah oleh Kejati Sumsel.
Adapun lokasi rumah tersangka Harnojoyo yang digeledah tersebut yakni di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara Kecamatan Gandus Kota Palembang. Penggeledahan tersebut dimulai dari sekitar Pukul 16.20 WIB hingga sekitar Pukul 18.30 WIB.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH membenarkan Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel menggeledah kediaman tersangka Harnojoyo.
“Ada tiga lokasi yang digeledah, salah satunya rumah tersangka H (Harnojoyo) mantan Walikota Palembang,” tegas Vanny.
Sementara pantauan di lapangan, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel mengenakan rompi Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi didampingi Tim Intelijen Kejati Sumsel melakukan penggeledahan.
Penggeledahan tersebut juga mendapatkan pengawalan ketat dari sejumlah pihak kepolisian yang membawa senjata laras panjang. HALAMAN SELANJUTNYA>>







