





Medan, JN
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa berkas di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Kepala Dinas PUPR Padangsidimpuan Imbalo mengatakan, tim penyidik KPK membawa berkas berkaitan dengan proyek, kontrak, berita acara.
“Berkas perusahaan yang disita itu terkait proyek pemenang tender jalan tahun 2023 dan 2024,” kata Imbalo yang turut diminta menjadi saksi saat petugas KPK melakukan penggeledahan.
Pewarta di lokasi melaporkan tim penyidik KPK tiba di Kantor Dinas PUPR Padangsidimpuan sekitar pukul 18.30 WIB, Jumat (4/7/2025). Setelah itu, Tim Penyidik KPK keluar dari kantor Dinas PUPR Padangsidimpuan pukul 00.30 WIB, Sabtu dini hari, membawa dua koper berwarna hitam dan biru.
Sebelumnya, pada Jumat ini, KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Direktur Utama PT DNG M Akhirun Piliang (KIR) di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
“Saat ini, tim kami sedang melakukan rangkaian penggeledahan di beberapa lokasi pasca-tangkap tangan pada pekan kemarin,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Medan.
Budi mengatakan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan terkait OTT kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>







