Tersangka Pencurian Motor di Kertapati Ditangkap, Satu DPO









Tersangka Zani saat dihadirkan dalam press rilis di Polsek Kertapati Palembang.(foto-pahmi/jn)

Palembang, JN

Belum sempat menjual motor hasil curiannya, tersangka bernama Zani Kurniawan berhasil ditangkap anggota Polsek Kertapati Palembang tanpa ada perlawanan.

Diketahui pencurian tersebut terjadi di Jalan Mataram Ujung, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, pada Rabu (25/6/2025) sekira pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Angga Kurniawan mengatakan tersangka ditangkap atas ulanya melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama rekannya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kedua tersangka melakukan aksinya dengan mendatangi TKP dan mengendarai sepeda motor. Selanjutnya, mereka memantau kondisi sekitar rumah korban sebelum melakukan aksinya,” ujar AKP Angga.

Setelah aman, barulah mereka berbagi tugas dalam melakukan aksi curanmor tersebut, dimana tersangka Zani memetik motor dan tersangka yang masih DPO memantu lokasi sekitar.

“Setelah mendapatkan motor korban, kedua tersangka langsung meninggalkan TKP, dan korban membuat laporan polisi,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!