K-MAKI Tegaskan Fee 20 Persen Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel Mesti Diungkap Tuntas!









Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan.(Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Minggu (6/7) menegaskan, fee proyek 20 persen yang disebut Jaksa diterima oleh Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel salah satu terdakwa dugaan korupsi gratifikasi/penyuapan empat proyek Pokir pada Dinas PUPR Banyuasin yang dananya bersumber dari Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) kepada Kabupaten Banyuasin pada APBD Sumsel tahun 2023 mesti diungkap sampai tuntas.

Sebab kata Feri, dari kacamata K-MAKI hingga saat ini soal fee 20 persen tersebut belum sampai tuntas pengungkapannya.

“Pengungkapan fee 20 persen ini menggantung. Mengapa menggantung? Karena hanya disebut fee proyek 20 persen diterima oleh Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel. Padahal dalam perkara ini tidak ada kaitannya dengan Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel yang tugasnya di DPRD hanyalah Humas, dan dia juga bukan pemutus anggaran proyek serta tidak memiliki Dapil dan Pokir. Oleh karena itulah K-MAKI meminta soal fee 20 persen Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel tersebut diungkap sampai tuntas,” tegas Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!