Sekda OKU Sebut Diusir Saat Rapat Banggar, Sidang OTT KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pokir DPRD









Sekda OKU Dharmawan Irianto dan Bupati OKU Teddy Meilwansyah saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Sekda OKU Dharmawan Irianto, Senin (30/6/2026) mengatakan, dirinya yang juga selaku Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Pemkab OKU diusir oleh pihak DPRD OKU saat rapat pembahasan anggaran di Banggar (Badan Anggaran) DPRD OKU.

Hal tersebut diungkapkan Sekda OKU saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi disidang dua terdakwa dalam perkara tersebut. Adapun kedua terdakwa itu, yakni; M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso selaku kontraktor pemberi fee proyek Pokir.

“Saat rapat di Banggar anggota DPRD OKU dari Kubu Bertaji atau Bersama Teddy-Marjito dan Kubu dari YPN atau Yudi Purna Nugraha ribut. Ketika itulah saya selaku Ketua TAPD diusir pihak DPRD OKU dari dalam ruang rapat. Keributan baru redah setelah pihak kepolisian datang ke lokasi,” ujar saksi Dharmawan Irianto dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Idi Il Amin SH MH didampingi Hakim Anggota Waslam Makhsid SH MH dan Ardian Angga SH MH.

Dijelaskan Sekda OKU Dharmawan Irianto, keributan tersebut dipicu karena anggota DPRD OKU dari kubu YPN tidak masuk dalam AKD atau Alat Kelengkapan Dewan.

“Mulanya rapat Banggar yang dipimpin oleh Pak Purwanto didatangi oleh anggota dewan dari Kubu YPN yang ketika itu langsung masuk dalam ruang rapat hingga keributan terjadi,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!