Saksi Sidang Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek Pokir Anita Noeringhati Sebut Akan Diberikan Kontraktor Uang Jika Mendapat Untung









Erwan Herli kakak sepupu terdakwa Arie Martharedo Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel dan Ardi Arpani mantan Kepala Dinas PUPR Banyuasin saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Erwan Herli pegawai Bank Sumsel Babel kakak sepupu dari terdakwa Arie Martharedo Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Sumsel di persidangan menyebut, terdakwa Andrio Fatra alias Rio selaku pihak kontraktor akan memberikannya uang jika sudah mendapatkan untung dari pekerjaan empat proyek Pokir di Dinas PUPR Banyuasin.

Sedangkan Ardi Arpani (Pensiunan PNS) mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Banyuasin yang juga saksi di persidangan mengungkapkan, keempat proyek Pokir di Dinas PUPR Banyuasin merupakan Pokir RA Anita Noeringhati yang saat itu menjabat Ketua DPRD Sumsel.

Fakta tersebut terungkap dalam sidang tiga terdakwa dugaan korupsi gratifikasi/penyuapan empat proyek Pokir pada Dinas PUPR Banyuasin yang dananya bersumber dari Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) kepada Kabupaten Banyuasin pada APBD Sumsel tahun 2023 di Pengadilan Tipikor Palembang.

Adapun ketiga terdakwa tersebut, yakni Arie Martharedo Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Sumsel, Apriansyah Kepala Dinas PUPR Banyuasin dan Wisnu Andrio Fatra alias Rio Wakil Direktur CV HK selaku pihak kontraktor.

Di persidangan awalnya saksi Erwan Herli mengatakan, dirinya baru mengetahui adanya fee proyek Pokir terkait proyek tersebut disaat diperiksa oleh Jaksa Penyidik Kejati Sumsel sebagai saksi.

“Ketika diperiksa oleh Kejati Sumsel, Jaksa Penyidik memberitahu kalau ada uang fee di perkara ini, yakni uang Rp 400 juta dan uang Rp 200 juta,” ujar saksi dalam sidang terbuka untuk umum yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra SH MH didampingi Hakim Anggota Kristanto Sahat Hamonangan Sianipar SH MH dan Iskandar Harun SH MH. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!