Saksi Ungkap Anita Mantan Ketua DPRD Sumsel Berkoordinasi dengan Terdakwa Apriansyah Terkait Pokir di Dinas PUPR Banyuasin









Ardi Arpani mantan Kepala Dinas PUPR Banyuasin saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Ardi Arpani (Pensiunan PNS) mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Banyuasin mengungkapkan, Anita Noeringhati mantan Ketua DPRD Sumsel berkoordinasi dengan terdakwa Apriansyah Kepala Dinas PUPR Banyuasin yang kala itu masih menjabat Sekretaris Dinas PUPR Banyuasin terkait proyek Pokir.

Hal tersebut dikatakan Ardi Arpani saat menjadi saksi dalam persidangan tiga terdakwa dugaan korupsi empat proyek Pokir pada Dinas PUPR Banyuasin yang dananya bersumber dari Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) kepada Kabupaten Banyuasin pada APBD Sumsel tahun 2023 di Pengadilan Tipikor Palembang.

Adapun tiga terdakwa tersebut, yakni Arie Martharedo Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Sumsel, Apriansyah Kepala Dinas PUPR Banyuasin dan Wisnu Andrio Fatra alias Rio Wakil Direktur CV HK selaku pihak kontraktor. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!