Sosialisasi Pencegahan TPPO, Sekda Sumsel: Kolaborasi Kunci Perlindungan PMI









Suasana pada saat Sekda Sumsel menghadiri kegiatan sosialisasi di Ballroom Parksides Hotel. (Foto-Robby/jn)

Palembang, JN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), terus mengintensifkan langkah pencegahan terhadap penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Drs H Edward Candra MH saat membuka kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan PMI Ilegal dan TPPO” yang berlangsung di Ballroom Parksides Hotel, Rabu (25/6/2025).

Menurut Sekda Edward Candra, kasus penempatan PMI ilegal di berbagai daerah, termasuk Sumatera Selatan, masih kerap terjadi dan sering kali berujung pada praktik perdagangan manusia.

“Ini menjadi isu nasional yang semakin marak, terutama menimpa masyarakat yang tergolong rentan,” ujarnya dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, peningkatan jumlah kasus TPPO di Sumsel disebabkan masih minimnya pemahaman masyarakat terhadap bahaya praktik perdagangan manusia. Fenomena ini, katanya, perlu mendapat perhatian khusus karena merupakan bentuk kejahatan transnasional yang sangat merugikan korban.

Edward juga memaparkan bahwa sepanjang tahun 2024, tercatat sekitar 2.000 PMI berasal dari Provinsi Sumsel. Sedangkan untuk periode Januari hingga Mei 2025, jumlah penempatan PMI yang tercatat mencapai sekitar 400 orang. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!