Aspidsus Kejati Tegaskan Peninjauan Bangunan Pasar Cinde Mangkrak dalam Rangka Pendalaman Proses Penyidikan









Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH.(foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH, Kamis (19/6/2025) menegaskan, Tim Jaksa Penyidik yang melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak dalam rangka proses pendalaman penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde.

Diketahui jika Kamis sekitar Pukul 09.00 WIB, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel datang ke lokasi bangunan Pasar Cinde yang mangkrak. Kedatangan Jaksa Penyidik didampingi oleh Tim Cagar Budaya, dan tampak juga sejumlah mahasiswa yang ikut dalam rombongan peninjauan tersebut.

“Benar, Jaksa Penyidik tadi pagi turun melakukan peninjauan ke lokasi Pasar Cinde. Peninjauan dalam rangka proses penyidikan yang kini sedang dilakukan pendalaman,” tegas Aspidsus Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH.

Masih dikatakannya, pada penyidikan perkara tersebut pihaknya saat ini masih melakukan pengumpulan bukti-bukti.

“Selain itu, pada penyidikan Pasar Cinde ini kita juga meminta pendapat kepada para Ahli,” katanya.

Umaryadi SH MH sebelumnya telah menegaskan, dalam perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak tersebut, untuk pembongkaran bangunan gedung Pasar Cinde adalah bagian dari kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut. Namun untuk mengetahui berapa jumlah kerugian keuangan negara dari dibongkarnya bangunan gedung pasar nanti akan dihitung tersendiri oleh Ahli. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!