Mantan Pj Bupati OKU Tegaskan Tak Ada Pembahasan Fee dengan DPRD, Sidang OTT Dugaan Korupsi Proyek Pokir









Suasana para saksi saat dihadirkan JPU KPK di dalam persidangan. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Mantan Pj Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), M Iqbal Alisyahbana, Selasa (17/6/2025) menegaskan, tidak ada pembahasan terkait fee saat dirinya bertemu dengan anggota DPRD OKU.

Hal tersebut dikatakan Iqbal saat menjadi saksi dalam sidang dua terdakwa dugaan kasus korupsi Pokir pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU tahun 2024-2025 yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Palembang.

Adapun dua terdakwa tersebut, yakni M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso yang keduanya selaku kontraktor pemberi fee proyek dalam perkara tersebut.

Dalam persidangan, Iqbal mengungkapkan, kala itu dirinya yang menjabat sebagai Pj Bupati OKU menerima kedatangan pihak anggota DPRD OKU dalam rangka audiensi.

“Awalnya saya tidak tahu tujuan kedatangan mereka untuk bertemu mau apa. Sebagai Pj Bupati disaat tidak ada pekerjaan maka semua tamu yang datang baik itu dewan ataupun masyarakat saya layani. Ketika itu pihak DPRD ini mau audiensi ke saya melalui Sespri. Disaat anggota DPRD bertemu dengan saya barulah saya tahu kalau mereka meminta untuk dianggarkan Pokir senilai Rp 45 miliar,” ujarnya dalam persidangan.

Kemudian Hakim Anggota Ardian Angga SH MH didampingi Ketua Majelis Hakim Idi Il Amin SH MH dan Hakim Anggota Waslam Makhsid SH MH mmengajukan pertanyaan ada tidak dalam pertemuan tersebut membahas fee untuk DPRD OKU.

“Proyek-proyek Pokir ini kan dikerjakan oleh Dinas PUPR OKU. Disaat saksi bertemu dengan anggota DPRD ada tidak membahas fee untuk DPRD OKU,” kata Hakim Ardian Angga SH MH.

Ditegaskan saksi Iqbal, jika pembahasan permintaan fee dari DPRD OKU tidak ada dalam pertemuan itu. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!