





Palembang, JN
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra MH mengikuti rapat koordinasi (Rakor) virtual Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).
Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Bina Praja, Selasa (3/6/2025), melalui platform Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
Dalam kesempatan tersebut, Edward menyatakan dukungan penuh Pemprov Sumsel terhadap implementasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan barang milik daerah.
“Pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan barang milik daerah merupakan area strategis yang sangat rentan terhadap penyimpangan, korupsi, serta penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu. Untuk itu, kami mendukung penuh program MCSP yang diinisiasi oleh KPK,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

