





Palembang, JN
Reno Apriyanto (36) tersangka pembacokan terhadap pengantin pria bernama Ahmad Handa (30), mengakui perbuatannya.
Sebelumya pembacokan tersebut terjadi saat korban akan melangsungkan akad dan resepsi pernikahannya, di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang pada Minggu (11/5/2025) lalu.
Saat dihadirkan pada press rilis di Polrestabes Palembang, Rano mengatakan ia mengaku dendam kepada korban.
“Dia (Handa) pernah membacok saya tanpa sebab, lalu timbul rasa dendam kepadanya sehingga terjadi penyerangan tersebut,” ujar Reno, Senin (2/6/2025).
Dikatakan Reno, sebelum pembacokan tersebut terjadi ia hendak mengunjungi rumah mertuanya. Namun saat melewati lokasi kejadian, ia melihat ada keramaian di TKP dan mencari tahu.
“Mengetahui korban yang akan melangsungkan pernikahan, timbul niat saya untuk membalas dendam. Saya lihat dia turun dari mobil, sehingga terjadi penyerangan,” katanya.
Usai melakukan pembacokan, Reno mengaku panik karena melihat ada aparat kepolisian di sekitar lokasi kejadian.
“Kami langsung melarikan diri dan berpencar, saya melarikan diri ke daerah Batam sebelum akhirnya ditangkap pihak kepolisian,” tandasnya. (pah)

