Pemkot Palembang Sediakan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat









Wakil Walikota Palembang Prima Salam saat menghadiri Launching Program Bantuan Hukum Gratis.(foto-diskominfo kota)

Palembang, JN

Pemerintah Kota Palembang resmi meluncurkan program bantuan hukum gratis untuk warganya. Melalui program ini, masyarakat bisa melakukan konsultasi gratis.

Walikota Palembang melalui Wakil Walikota Palembang Prima Salam, mengatakan, program bantuan hukum ini bentuk kepedulian Walikota Ratu Dewa untuk membantu masyarakat yang tidak mampu atau kurang paham masalah persoalan hukum.

“Ini adalah salah satu program RDPS yaitu Palembang Peduli, dengan memberikan bantuan hukum gratis. Lokasinya ditempatkan setiap kelurahan yang berupa pojok konsultasi hukum gratis,” ujar Prima, saat bantuan hukum gratis di Balai Kecamatan Ilir Timur 1, Senin (26/5/2025).

Nantinya, warga yang ada persoalan hukum bisa berkonsultasi dengan tim pengacara yang bekerja sama dengan Pemkot Palembang. Konsultasi bisa dilakukan di setiap hari kerja. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!