




Jakarta, JN
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sepanjang 2021 telah melakukan penegakan hukum tindak pidana terorisme dengan menangkap 370 orang tersangka, meningkat dibandingkan tahun 2020 sebanyak 232 orang.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, peningkatan ini terjadi karena upaya operasi pencegahan dan penindakan teroris yang dilakukan Densus 88 semakin efektif.
“Kinerja Densus 88 meningkat dan semakin efektif,” kata Aswin di Jakarta, Jumat (24/12/2021).
Menurut Aswin, meningkatnya jumlah tersangka teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri, bukan berarti jaringan teroris semakin meluas di Indonesia. HALAMAN SELANJUTNYA>>

