Azis Syamsuddin Suruh Eks Bupati Kukar Akui Uang Suap Stepanus Robin







Mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin bersiap mengikuti sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/12/2021). (Foto/Antara)

Jakarta, JN

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut menyuruh eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari untuk mengakui pemberian suap kepada bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp8 miliar.

“Saya bacakan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saudari yang mengatakan ‘Tersangka Muhammad Azis Syamsuddin menghubungi saya dan menyampaikan ‘Bunda tolong kalau diperiksa KPK akui saja uang dolar yang dicairkan Robin di ‘money changer’ itu milik bunda’, apakah ini benar?” tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/12/2021).

“Ya itu betul Pak, via telepon. Itu betul itu,” jawab Rita. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!