




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum), Vanny Yulia Eka Sari SH MH menegaskan, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel akan segera menjadwalkan pemanggilan lagi kepada para saksi guna dilakukan pemeriksaan terkait penyidikan dugaan korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak.
Masih kata Vanny, saksi-saksi tetap diperiksa karena perkara tersebut sudah tahap penyidikan umum di Kejati Sumsel.
“Kedepannya saksi-saksi segera dijadwalkan pemanggilan lagi untuk dilakukan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” tegas Vanny, Selasa (13/5/2025).
Menurutnya jika sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.
“Para saksi diperiksa karena Tim Jaksa Penyidik masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti terkait dugaan korupsi Pasar Cinde ini,” jelasnya.
Diungkapkan Vanny, dalam proses penyidikan saksi diperiksa karena sudah menjadi bagian dari serangkaian kegiatan penyidikan.
“Bahkan di perkara ini Tim Jaksa Penyidik juga telah menggeledah tujuh lokasi. Dimana penggeledahan dilakukan karena juga bagian dari serangkaian kegiatan penyidikan,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

