Kejati Tegaskan Masih Dalami Penyidikan Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak







Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum), Vanny Yulia Eka Sari SH MH menegaskan, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel saat ini masih mendalami penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak.

Dari itu, kata Vanny, penyidikan perkara tersebut terus berjalan di Kejati Sumsel.

“Untuk perkara dugaan korupsi Pasar Cinde ini, proses penyidikannya masih dilakukan pendalaman oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel,” tegas Vanny, Selasa (13/5/2025).

Dijelaskannya, sejauh ini penyidikan perkara tersebut sudah dalam tahap penyidikan umum di Kejati Sumsel.

“Pada penyidikan umum ini Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel melakukan serangkaian kegiatan penyidikan untuk mengumpulkan dan memperkuar alat bukti,” jelasnya.

Masih dikatakannya, penyidikan umum dilakukan dalam rangka untuk mengungkap tersangkanya.

“Dimana untuk penetapkan tersangka ini alat buktinya harus lengkap seusai dengan Pasal 184 KUHAP. Dari itulah saat ini Tim Jaksa Penyidik terus melakukan kegiatan penyidikan umum guna mengungkap tersangka dalam perkara Pasar Cinde ini,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!