Kadis Perkim Sumsel Diperiksa Kejati Soal Penyidikan Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak







Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat menggeledah Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumsel terkait dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, Senin (5/5/2025) memeriksa NA selaku Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemprov Sumsel yang menjabat dari tahun 2024 sampai sekarang sebagai saksi dalam penyidikan soal perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak.

Hal tersebut ditegaskan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

“Update perkara Pasar Cinde, ada satu saksi yang dilakukan pemeriksaan, yakni

berinisial NA selaku Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemprov Sumsel tahun 2024 sampai sekarang,” tegas Vanny.

Saksi NA dilakukan pemeriksaan di ruang Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

“Pemeriksaan saksi dilakukan dari Pukul 10.00 WIB sampai Pukul 14.00 WIB,” ujarnya.

Lebih jauh diungkapkan Vanny, dalam pemeriksaan Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel mengajukan belasan pertanyaan kepada saksi.

“Agenda pertanyaan yang diajukan kepada saksi kurang lebih 15 pertanyaan,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!