K-MAKI Minta Kejati Telusuri BPHTB Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde







Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi Pasar Cinde. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan mengatakan, pihaknya meminta dan mengharapkan agar Kejati Sumsel menelusuri terkait penyetoran BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) Pasar Cinde terkait penyidikan dugaan korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak dan kini perkaranya sedang dilakukan proses penyidikan.

Menurut Feri, jika proses penyetoran BPHTB Pasar Cinde ini dilakukan saat adanya perubahan status tanah dari yang tadinya tanah Pasar Cinde aset perintah dan digunakan berdasarkan hak pakai, kemudian diubah menjadi HGU terkait BOT (Build Operate Transfer) untuk dibangun pasar modern oleh pihak investor, tapi kenyataannya pembangunannya mangkrak.

“Kami meminta Kejati Sumsel menelusuri BPHTB Pasar Cinde ini, karena setoran BPHTB ada pengurangan atau dikecilkan sehingga menyebabkan bekurangannya pendapatan pada PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemkot Palembang hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara,” jelas Feri.

Masih dikatakannnya, proses BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan harus dilakukan sesuai dengan peraturan dan tahapannya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!