




Palembang, JN
Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs Susno Duadji SH MSc yang juga mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri mengatakan, pengrusakan Cagar Budaya Pasar Cinde merupakan ranah kepolisian untuk melakukan proses penyidikannya.
Diketahui Pasar Cinde yang merupakan cagar budaya dirusak dan dibongkar untuk pembangunan pasar modern yang pembangunannya kini mangkrak. Pada perkara Pasar Cinde tersebut Kejati Sumsel kini sedang melakukan proses penyidikan terkait dugaan kasus korupsinya.
“Kalau perusakan Cagar Budaya itu adalah ranah kepolisian. Kejaksaan melakukan penyidikan untuk dugaan korupsinya itu bagus, yakni untuk mencari ada tidak unsur penyuapannya, kalau ada suap maka itu korupsi,” jelas Susno Duadji.
Masih dikatakannya, kemudian untuk penggeledahan yang dilakukan oleh Kejati Sumsel dikarenakan kejaksaan sedang mencari unsur penyuapan pejabat berwenang di perkara tersebut.”Kita hargai kejaksaan yang telah menggeledah beberapa tempat, dan itu bagus (penggeledahan) dalam rangka sedang mencari kerugian negara dan mencari ada tidak unsur penyuapan kepada pejabat berwenang. Kalau ada suap menyuap merugikan negara, maka siapa yang menerima suap dan siapa menyuap itu korupsi,” tegas Susno Duadji.
Diungkapkannya, jika dalam penyidikan perkara Pasar Cinde ini tidak cukup kalau hanya soal kerugian negara saja.
“Mengapa tidak cukup kerugian negara saja? Misalnya, pencurian aset, komputer atau mobil milik negara itu memang merugikan negara tapi bukan korupsi, yakni tindak pidana umum pencurian. Jadi tidak selalu kerugian negara adalah perkara korupsi,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

