




Palembang, JN
Usai penggeledahan sejumlah lokasi telah dilakukan Kejati Sumsel, siap-siap para saksi dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak secara bergilir dijadwalkan akan dipanggil guna diperiksa Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
Hal tersebut dibenarkan Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Selasa (15/4/2025).
“Sebelumnya sudah ada sejumlah lokasi yang dilakukan penggeledahan. Dikarenakan perkara ini sudah tahap penyidikan maka para saksi nanti akan dijadwalkan pemanggilannya guna dilakukan pemeriksaan,” tegas Vanny.
Menurutnya, pemeriksaan para saksi dilakukan karena sudah menjadi bagian dari serangkaian kegiatan penyidikan yang kini sedang berjalan di Kejati Sumsel.
“Bahkan sebelumnya juga sudah ada para saksi yang diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” katanya.
Masih dikatakan Vanny, dalam penyidikan perkara ini Kejati Sumsel masih mengumpulkan alat bukti. Dari itulah saksi-saksi dilakukan pemeriksaan guna diambil keterangannya.

