




Palembang, JN
Vebri Al Lintani, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya, Minggu (13/4/2025) menegaskan, dalam dugaan kasus korupsi Pasar Cinde Palembang yang penyidikan dilakukan oleh Kejati Sumsel diharapkan segera dilakukan penetapan tersangkanya.
Sebab menurutnya, penetapan tersangka harus dilakukan untuk efek jera bagi perusak Cagar Budaya di Kota Palembang.
“Kami mendukung Kejati Sumsel dalam penyidikan perkara ini, dan kita berharap tersangkanya segera ditetapkan,” tegas Vebri Al Lintani.
Dikatakannya, terkait sejumlah saksi yang diperiksa oleh Kejati Sumsel hal tersebut memang perlu dilakukan dalam rangka mengusut sampai tuntas dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang merupakan cagar budaya.
“Dari berita-berita di media yang saya baca, bahwa ada keterangan mantan Walikota Palembang yang diwawancarai wartawan usai diperiksa oleh Kejati Sumsel sebagai saksi terkait Pasar Cinde ini. Tapi keterangan mantan Walikota Palembang ini kontradiktif. Sebab, sudah jelas bahwa Pasar Cinde ditetapkan sebagai cagar budaya tapi mengapa ‘dibunuh’ atau dirusak dan dibongkar,” paparnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

