




Palembang, JN
Ketua Dewan Kesenian Palembang (DKP), Muhamad Nasir MPd, Rabu (19/4/2025) mengatakan, pihak pemberi izin perusak Cagar Budaya Pasar Cinde serta pihak terkait lainnya yang terbukti terlibat dalam perusakan cagar budaya tersebut mesti dihukum seberat-beratnya.
Hal itu diungkapkan Muhamad Nasir terkait perkara dugaan korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak, dan kini perkaranya sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.
“Perusakan dan pembongkaran Cagar Budaya Pasar Cinde ini telah merusak peradaban. Karenanya pihak pemberi izin
perusak Pasar Cinde serta pihak yang terkait lainnya yang terbukti terlibat dalam perusakan cagar budaya tersebut mesti dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.
Dirinya sangat menyayangkan, Cagar Budaya Pasar Cinde yang tadinya masih utuh dan masih sempurna, kemudian dirusak hingga tidak ada sisa lagi.
“Kalau dibandingkan Pasar Johar di Semarang, rusaknya karena terbakar. Tapi kemudian bisa dibangun dan direkonstruksi kembali. Namun kalau Pasar Cinde ini tentu sangat tragis. Kini tak bersisa lagi, dan akan semakin tragis kalau mereka yang merusak juga tidak dapat hukuman yang setimpal,” tegasnya.
Dilanjutkannya, dengan rusaknya Pasar Cinde sebagai cagar budaya banyak masyarakat yang menjadi korbannya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

